DasarHukum PMK-199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman. Pejabat Bea dan Cukai berwenang melakukan pemeriksaan pabean yang meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang (official assestment); SOP Layanan Unggulan di bidang kepabeanan dan cukai meliputi :
BeritaAcara Pemeriksaan Dalam Penyidikan. Berita acara pemeriksaan (āBAPā) termasuk dalam isi berkas perkara.[3] Pemeriksaan saksi termasuk dalam ranah Penyidikan.[4] Penyidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 KUHAP diartikan sebagai serangkaian tindakan Penyidik (Pejabat Polisi atau Pegawai Negeri Sipil yang diberi wewenang khusus untuk
kepabeanankurang, proses pemeriksaan fisik barang lama. Apabila hal tersebut terus terjadi dikhawatirkan akan dapat merugikan para importir. Hal PROCEDURE (SOP) IMPOR BARANG ELEKTRONIK PADA PELABUHAN TANJUNG PERAK SURABAYA DITINJAU DARI UU NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANANā. 10
Vay Tiį»n Nhanh. 38. SOP Pemeriksaan Fisik Barang Berdasarkan Pemberitahuan Pabean BC
sop pemeriksaan fisik barang impor